Berdasarkan SK Menteri Sosial RI No : 223/HUK/2016 dan
Izin Operasional Tanda Daftar Yayasan / Badan Hukum No : 460/143/2016
VISI dan Misi
VISI
- Membantu Pemerintah Dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan Mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba
MISI
- Penyuluhan, Memberikan Pelayanan Rehabilitasi Adiksi dan Sosial, Pendamping Penjangkauan dan lain sebagainya Kepada Para Korban Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar